Standar Operasional Prosedur (SOP)
Panduan baku langkah-langkah pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya untuk menjamin pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.
- SOP Pelayanan Tamu
- SOP Pengelolaan Aset Daerah
- SOP Pelayanan Pengajuan Keuangan
- SOP Legalisir Ijazah/STTB
- SOP Penyusunan Rencana Kerja (RENJA)
- SOP Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ)
- SOP Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKj-IP)
- SOP Penyusunan LPPD
- SOP Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Pendidikan
- SOP Pelayanan Pengusulan Kenaikan Pangkat
- SOP Pengajuan Cuti Pegawai
- SOP Kenaikan Gaji Berkala (KGB)
- SOP Pengajuan Ijin Belajar Pegawai
- SOP Pembuatan Penetapan Angka Kredit (PAK)
- SOP Penyusunan Analisis Jabatan
- SOP Penerbitan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- SOP Pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- SOP Penerbitan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK)
- SOP Pelayanan Surat Izin Penelitian
- SOP Rekomendasi Mutasi Siswa Masuk/Keluar SD dan SMP
- SOP Surat Keterangan Kerusakan/Pengganti/Kesalahan Penulisan Ijazah
- SOP Rekomendasi Teknis Pendirian PAUD/SD/SMP
- SOP Penyelenggaraan Ujian Sekolah dan Tryout
- SOP Penyelenggaraan Ujian Paket A/B/C
- SOP Inventarisasi dan Pendaftaran Warisan Budaya Takbenda (WBTB)
- SOP Penyelenggaraan Pagelaran Seni
- SOP Pembuatan SK/Honorarium Juru Pelihara Cagar Budaya