
Bidang Kebudayaan
Melestarikan identitas, kearifan lokal, sejarah, dan warisan budaya yang ada di Kabupaten Kubu Raya melalui pembinaan cagar budaya, kesenian, dan lembaga adat.
Tentang Bidang Kebudayaan
Bidang ini sangat unik karena target pelayanannya mencakup seniman, budayawan, pengelola sanggar, pemelihara situs sejarah, hingga masyarakat umum. Kami bertugas menyiapkan rumusan kebijakan teknis, pembinaan, dan penyelenggaraan urusan di bidang cagar budaya, permuseuman, sejarah, tradisi, dan kesenian.
4 Pilar Pelayanan Kebudayaan
Pelestarian Cagar Budaya
- Pendaftaran & Penetapan: Pendaftaran objek yang diduga cagar budaya hingga diterbitkannya SK.
- Pelindungan & Pemugaran: Upaya pencegahan kerusakan dan pemugaran situs-situs bersejarah.
Pengembangan Kesenian
- Pendidikan & Pelatihan Seni: Pelatihan untuk meningkatkan SDM dan keterampilan pelaku seni.
- Standarisasi & Sertifikasi: Fasilitasi sertifikasi agar pelaku seni memiliki standar kompetensi.
- Fasilitasi Festival Budaya: Penyelenggaraan event dan parade seni untuk seniman lokal.
Pembinaan Sejarah Lokal
- Penelitian & Dokumentasi: Pemberdayaan lembaga sejarah lokal untuk meneliti peristiwa/tokoh.
- Akses Informasi Sejarah: Publikasi data dan buku cerita rakyat agar mudah diakses masyarakat.
Kelembagaan Budaya
- Pembinaan Sanggar: Perlindungan dan pembinaan operasional Sanggar Kegiatan Seni & Adat.
- Penghargaan Budaya: Pemberian apresiasi kepada tokoh yang berjasa memajukan budaya daerah.
Destinasi Cagar Budaya
Jelajahi situs-situs bersejarah kebanggaan Kabupaten Kubu Raya yang saat ini dikelola dan dilestarikan.

Komplek Makam Raja Kubu
📍 Desa Kubu

Kelenteng Tengah Laut
📍 Desa Kakap

Makam Ismail Mundu
📍 Kampung Selat Remis

Rumah Panjang (Betang)
📍 Kampung Lingga

Masjid Nasrullah
📍 Telok Pakedai

Meriam Sepasang Kubu
📍 Kubu Raya
18+
Cagar Budaya Lestari
Situs yang dilindungi oleh pemerintah daerah
45
Sanggar Seni Aktif
Komunitas budaya yang dibina Disdikbud