UNGGULAN KARYA BUDAYA TAK BENDA (WBTB) KUBU RAYA
Fokus Pengusulan & Pelestarian Warisan Kesenian
Tentang Bidang Kebudayaan
Bidang ini bertugas menyiapkan rumusan kebijakan teknis, pembinaan, serta penyelenggaraan urusan di bidang cagar budaya, permuseuman, sejarah, tradisi, dan kesenian tradisional di Kabupaten Kubu Raya.
Pamong BudayaTenaga Ahli Cagar BudayaMaestro & Seniman Tradisional
4 Pilar Pelayanan Kebudayaan
Pelestarian Cagar Budaya
- ♦Pendaftaran & Penetapan: Pendaftaran objek diduga cagar budaya hingga diterbitkannya SK.
- ♦Pelindungan & Pemugaran: Upaya pencegahan kerusakan dan pemugaran situs-situs bersejarah.
Pengembangan Kesenian
- ♦Tari Jepin Langkah Jarom Mesen: Pelestarian tari Melayu ikonik berbasis 4 ragam gerak & syiar Islam (1932).
- ♦Ritual Peno'-Peno': Inventarisasi & pengusulan WBTB karya tradisi spiritual Suku Bugis.
- ♦Fasilitasi Festival & Workshop: Penyelenggaraan event seni tradisional dan Gerakan Seniman Masuk Sekolah.
Pembinaan Sejarah Lokal
- ♦Penelitian & Dokumentasi: Pemberdayaan lembaga sejarah lokal untuk meneliti peristiwa dan tokoh.
- ♦Akses Informasi Sejarah: Publikasi cerita rakyat dan narasi sejarah lokal daerah.
Kelembagaan Budaya
- ♦Pembinaan Sanggar Seni: Perlindungan dan pembinaan operasional Sanggar Adat & Seni Tradisional.
- ♦Apresiasi Maestro Budaya: Penghargaan kepada toko/maestro pelestari tradisi lokal.

