
Alur Penanganan Pengaduan
Prosedur internal dalam merespons dan menyelesaikan pengaduan masyarakat.
Standar Operasional (SOP)
Tahapan Penanganan
Setiap keluhan dan saran yang masuk akan diproses melalui tahapan yang jelas untuk memastikan solusi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
01
Masyarakat
Memberikan keluhan, saran, atau kritik secara langsung maupun tidak langsung.
02
Petugas Pengaduan
Memverifikasi keluhan, mencatat, dan meneruskannya ke bidang terkait.
03
Pejabat Berwenang
Menganalisa dan memberikan solusi awal.
04
Kepala Bidang
Memeriksa kesesuaian solusi/jawaban yang diberikan.
05
Kepala Dinas
Menandatangani dan mengesahkan solusi yang diberikan.
06
Pejabat Berwenang
Meneruskan jawaban resmi kepada Petugas Pengaduan.
07
Petugas Pengaduan
Menyampaikan jawaban/solusi dari bidang terkait kepada masyarakat.
Penerima Solusi
MASYARAKAT
Pengaduan Tidak Langsung
Masyarakat dapat mengirimkan keluhan, saran, dan kritik secara tertulis atau tidak langsung melalui saluran berikut:
Email: Dinaspendidikankuburaya@gmail.com
Telp/WA: +62 895-2803-7368