BerandaProfilLayanan BidangTransparansi KinerjaBeritaGaleriKontak

Alur Pengaduan Masyarakat

Tata cara dan informasi yang dibutuhkan saat menyampaikan pengaduan.

1. Sampaikan Pengaduan

Masyarakat Pelapor dapat mengirimkan pengaduan melalui Pengaduan Langsung, Telepon, Email, Facebook, Instagram, Kotak Pengaduan Masyarakat dan SP4N-LAPOR! yang ada di dalam Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya.

2. Pemeriksaan Rutin

Staff Unit Pengelolaan Pengaduan Masyarakat secara rutin membuka Kotak Pengaduan Masyarakat dan memeriksa seluruh saluran komunikasi digital.

3. Syarat & Kelengkapan Informasi

Informasi yang disampaikan diharapkan memuat detail berikut agar dapat ditindaklanjuti secara cepat:

  • a. Identitas Pelapor/Terlapor
    • Nama (dan NIP jika pelapor adalah PNS)
    • Alamat
    • Nomor Telepon yang dapat dihubungi
  • b. Waktu Kejadian
  • c. Tempat Kejadian
  • d. Kronologis Kejadian

Saluran Pengaduan

Silakan pilih salah satu saluran berikut untuk menyampaikan pengaduan Anda: