
Alur Pelayanan
Prosedur standar pelayanan administrasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Prosedur Standar
Langkah-Langkah Pelayanan
Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP) yang berlaku.
01
Pemohon
Menyerahkan berkas permohonan ke loket pelayanan
02
Petugas Loket
Memverifikasi kelengkapan berkas yang diserahkan
03
Pejabat Berwenang
Memverifikasi persyaratan dan keabsahan berkas
04
Operator
Membuat draft dokumen atau rekomendasi
05
Kepala Dinas
Memverifikasi dan menandatangani dokumen
06
Operator
Mencetak (print) dokumen yang telah ditandatangani
07
Petugas Loket
Memberikan dokumen asli ke pemohon & arsip
SELESAI
Layanan Pengaduan
Hubungi KamiPunya Keluhan atau Kendala?
Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian siap membantu menindaklanjuti keluhan guna memastikan pelayanan prima untuk seluruh warga Kubu Raya.