BerandaKontak

sekda kubu raya dorong sppg dan koperasi merah putih serap produk umkm lokal

Sekda Kubu Raya Dorong SPPG dan Koperasi Merah Putih Serap Produk UMKM Lokal
Ilustrasi / Foto: Prokopim / Pemkab Kubu Raya

Kubu Raya - Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, mendorong penguatan sinergi antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), badan usaha milik daerah (BUMD), dan UMKM lokal untuk memenuhi kebutuhan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sinergi tersebut dinilai penting agar potensi produksi pangan daerah dapat dimanfaatkan secara optimal sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat memaparkan materi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Business Matching Penguatan Sinergi Rantai Pasok SPPG, KDMP/BUMD, dan UMKM Lokal dalam Mendorong Kemandirian Ekonomi Kabupaten Kubu Raya di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis, 29 Oktober 2026.

Yusran mengatakan, Kabupaten Kubu Raya memiliki potensi besar di sektor pangan dan selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung pangan di Kalimantan Barat setelah Kabupaten Sambas. Karena itu, pemetaan produksi dan kebutuhan pangan perlu diperkuat agar kebutuhan bahan baku SPPG dapat dipenuhi dari hasil produksi petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM setempat.

Menurutnya, kebutuhan pangan untuk operasional SPPG di Kubu Raya semestinya dapat menjadi peluang bagi produsen lokal. Namun, diperlukan pencocokan data antara komoditas yang tersedia dengan kebutuhan masing-masing SPPG agar pasokan dari luar daerah dapat dikurangi.

“Kalau hanya untuk memenuhi kebutuhan dapur MBG dan SPPG di Kubu Raya, ini menjadi tanda tanya besar jika kita tidak bisa memenuhi sehingga harus mengambil dari luar. Karena itu, produksi yang sudah ada perlu kita cocokkan dengan kebutuhan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah mengajukan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan pemerintah pusat telah menetapkan seluas 20.620 hektare. Sementara itu, Luas Baku Sawah (LBS) di Kubu Raya mencapai sekitar 28.000 hektare. Potensi tersebut dinilai menjadi modal penting untuk mendukung ketersediaan bahan pangan bagi sekitar 130 SPPG di daerah itu.

Yusran juga mendorong agar kebutuhan menu MBG mempertimbangkan potensi pangan lokal, termasuk ikan air tawar, ubi jalar, dan daun kelor. Menurutnya, komoditas tersebut dapat menjadi alternatif bahan pangan yang bernilai gizi dan mudah diperoleh dari masyarakat setempat, dengan tetap memperhatikan standar keamanan pangan serta pertimbangan ahli gizi.

“Kita punya potensi lokal yang bisa dimanfaatkan. Tinggal bagaimana pengolahan dan kemasannya, sehingga produk lokal kita bisa masuk memenuhi kebutuhan SPPG,” katanya.

Selain pemenuhan kebutuhan pangan, Yusran menilai SPPG dapat berperan sebagai pembeli atau off-taker bagi produk UMKM lokal. Melalui kerja sama tersebut, pelaku usaha diharapkan memiliki kepastian pasar sehingga lebih berani meningkatkan kapasitas produksi dan mengembangkan usahanya.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, lanjutnya, siap mendukung peningkatan kompetensi UMKM melalui pelatihan dan pendampingan yang melibatkan perangkat daerah terkait, seperti dinas yang membidangi pertanian, perikanan, perkebunan, dan peternakan.

Dukungan juga diarahkan pada akses permodalan, ketersediaan lahan, serta kelancaran distribusi produk. Yusran menyebutkan, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM di Kabupaten Kubu Raya telah mencapai sekitar Rp5,1 triliun. Menurutnya, akses pembiayaan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat usaha, termasuk melalui skema kemitraan antara KDKMP dan pelaku UMKM.

Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi distribusi komoditas pangan. Selama ini, sebagian produk dari Kubu Raya dipasarkan terlebih dahulu ke Pasar Flamboyan di Pontianak, kemudian dibeli kembali oleh pedagang atau konsumen Kubu Raya dengan harga yang lebih tinggi. Kondisi tersebut dinilai perlu diperbaiki melalui penguatan pasar di wilayah sendiri.

Untuk itu, pemerintah daerah mendorong revitalisasi pasar-pasar di Kabupaten Kubu Raya. Bahkan, pada 2027, pemerintah daerah menargetkan Pasar Induk Kubu Raya mulai beroperasi sebagai salah satu upaya memperpendek rantai distribusi dan memudahkan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok.

“Jangan sampai masyarakat Kubu Raya sebagai produsen justru membeli komoditasnya dengan harga lebih mahal karena harus mengambil dari Pontianak. Kita ingin masyarakat cukup berbelanja di pasar-pasar yang ada di Kubu Raya,” jelasnya.

Yusran menegaskan, keberhasilan penguatan rantai pasok tidak cukup hanya dengan perencanaan dan kesepakatan di atas kertas. Diperlukan tindak lanjut nyata melalui pemetaan potensi, kerja sama antara SPPG dan KDKMP, peningkatan kapasitas UMKM, serta penguatan sistem distribusi agar program MBG turut memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Kubu Raya. (DiskominfoKKR/IKP)