BerandaProfilLayanan BidangTransparansi KinerjaBeritaGaleriKontak

pemberitahuan langkah-langkah menghadapi libur semester ganjil ta 2025/2026

PEMBERITAHUAN LANGKAH-LANGKAH MENGHADAPI LIBUR SEMESTER GANJIL TA 2025/2026
Ilustrasi / Foto: Dokumentasi Disdikbud KKR
Download Surat Pemberitahuan 

Menyusul surat sebelumnya dan berdasarkan Surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya Nomor 400.3.12.1/2633/DIKBUD-D tanggal 15 Desember 2025, berikut adalah instruksi teknis yang wajib dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan:

1. PENGAMANAN ASET SEKOLAH Sebelum memasuki masa libur, sekolah wajib:

  • Melakukan pendataan ulang aset (meubelair, TIK, arsip penting, dll).

  • Memastikan seluruh peralatan elektronik (komputer, proyektor, AC) dicabut dari sumber listrik demi keamanan.

  • Memastikan seluruh ruangan (kelas, kantor, lab) terkunci dengan baik.

2. MEKANISME PIKET LIBUR

  • Sekolah diminta mengoptimalkan tenaga keamanan (security).

  • Bagi sekolah yang tidak memiliki tenaga keamanan tetap, Kepala Sekolah dapat menyusun jadwal piket yang melibatkan guru dan tenaga kependidikan.

3. JADWAL MASUK SEKOLAH (PENTING)

  • Libur Semester berlangsung tanggal 18 Desember 2025 s.d. 4 Januari 2026.
  • Senin, 5 Januari 2026 ditetapkan sebagai HARI PERTAMA MASUK SEKOLAH.

4. AKTIVITAS HARI PERTAMA (5 JANUARI 2026) Hari pertama masuk sekolah diisi dengan kegiatan:

  • Gotong royong membersihkan kelas dan lingkungan sekolah.

  • Pengecekan aset sekolah pasca libur.

  • Penyusunan jadwal pelajaran dan pembagian tugas guru untuk Semester Genap.

5. KESIAPAN PEGAWAI Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan wajib hadir ke sekolah jika sewaktu-waktu diperlukan untuk kepentingan kedinasan selama masa libur.

Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya

Download Surat Pemberitahuan