Jakarta, Kemendikdasmen – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendukung penguatan literasi media dan informasi melalui peluncuran panduan keluarga UNESCO edisi bahasa Indonesia, Growing Up in a Connected World: A Family Guide for the Digital Age. Panduan ini diharapkan membantu orang tua dan pendidik mendampingi anak menggunakan teknologi secara aman, kritis, dan bertanggung jawab.
Peluncuran berlangsung dalam rangka Pekan Literasi Media dan Informasi Global 2026 di Jakarta, Kamis (29/10), melalui kolaborasi UNESCO, Kemendikdasmen, dan Yayasan AIERA. Panduan tersebut membahas kebiasaan digital yang sehat, perlindungan privasi, disinformasi, perundungan siber, hingga penggunaan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI).
Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Fadli Zon, menegaskan bahwa literasi media tidak sebatas kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga mencakup berpikir kritis, memeriksa kebenaran informasi, menghormati perbedaan, serta menggunakan informasi secara etis dan bertanggung jawab.
Menurutnya, ruang digital juga merupakan ruang budaya tempat nilai dan identitas dibentuk. Karena itu, keluarga perlu mendampingi anak membangun etika digital. “Orang tua tidak harus menguasai seluruh teknologi, tapi perlu hadir sebagai pendamping,” tuturnya.
Direktur Kantor Regional UNESCO Jakarta, Maki Katsuno-Hayashikawa, menekankan bahwa literasi media dan informasi merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, pendidik, keluarga, masyarakat sipil, perusahaan teknologi, dan kaum muda. Anak perlu dibekali kemampuan mengevaluasi informasi, memeriksa sumber, mengenali manipulasi, dan berinteraksi secara bertanggung jawab di ruang digital.
Spesialis Program Sektor Komunikasi dan Informasi UNESCO Jakarta, Virginia Antonelli, menjelaskan bahwa panduan ini disusun bersama 37 pakar dari berbagai disiplin ilmu untuk memberikan arahan praktis bagi keluarga. Ia menekankan bahwa anak membutuhkan orang dewasa yang dapat dipercaya, bersedia mendengarkan, dan mendukung mereka menghadapi tantangan digital.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen, Yudhistira Nugraha, mengatakan bahwa kemampuan anak mengoperasikan teknologi belum tentu diikuti pemahaman tentang risiko penggunaannya. Karena itu, anak perlu dibiasakan memeriksa informasi, menilai keluaran AI, menjaga privasi, dan bertanggung jawab atas jejak digitalnya.
“Walaupun anak-anak kita mampu menggunakan teknologi, belum tentu mereka mampu untuk menggunakannya dengan bijak dan aman,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan literasi digital perlu berjalan seiring dengan pendidikan karakter dan komunikasi terbuka antara anak, keluarga, dan sekolah. Ia juga berharap panduan tersebut dapat diintegrasikan ke dalam Ruang Orang Tua pada platform Rumah Pendidikan agar lebih mudah diakses keluarga.
Perwakilan Yayasan AIERA, Suraida Syukur, menyampaikan bahwa penerjemahan panduan ke bahasa Indonesia bertujuan memperluas akses sekaligus mendekatkan isi panduan dengan konteks keluarga Indonesia. Ia berharap panduan ini tidak hanya dibaca, tetapi juga dimanfaatkan dalam diskusi dan pelatihan bagi orang tua serta pendidik di sekolah dan komunitas.
Melalui panduan ini, keluarga dan pendidik diharapkan semakin siap mendampingi anak menghadapi tantangan ruang digital, sekaligus membangun kebiasaan berpikir kritis, memeriksa informasi sebelum membagikannya, dan berinteraksi secara bertanggung jawab. Penulis: Rayhan/Editor: Denty/Fotografer: Shaka
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah