MASJID MIFTAHURRIDHO
Download SK dan Naskah Cagar Budaya Masjid Miftahurridho
Masjid Miftahurridho didirikan oleh H. Basir bin Muhammad Tahir, ayahanda dari Guru H. Ibrahim, pada tahun 1925 dan saat itu masih berupa langgar. Pada tahun 1935 M, langgar tersebut berubah menjadi masjid dengan nama Masjid Miftahurridho setelah Guru H. Ibrahim bin H. Basir mendapatkan izin dari Sultan Muhammad al-Kadrie (Sultan Kesultanan Pontianak) untuk mendirikan salat Jumat di tempat tersebut. Guru H. Ibrahim bin H. Basir wafat pada tanggal 30 Mei 1988 M atau 15 Syawal 1408 H. Hingga saat ini, masjid tersebut masih digunakan untuk berbagai kegiatan keagamaan bagi masyarakat di sekitar Sungai Ambawang.
Secara administratif, Masjid Miftahurridho terletak di Jalan Trans Kalimantan Parit Wanwi/Wanluwi, Dusun Siak, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Secara astronomis, lokasinya berada pada titik koordinat 00003′05.8′′S 109026′59.1′′E. Akses menuju masjid dari pusat Kabupaten Kubu Raya dapat ditempuh melalui jalur air menggunakan perahu/sampan bermesin atau tidak bermesin selama kurang lebih 20 menit, atau melalui jalur darat melewati Desa Jawa Tengah atau Kampung Jawa, serta melalui Jalan Trans Kalimantan Parit Wanwi. Pada awal pembangunan, satu-satunya akses adalah menyeberang dengan sampan.
Masjid ini berada di pinggir Sungai Ambawang dan berdiri di atas tanah wakaf seluas 548 m2. Akses masuk ke dalam bangunan masjid melalui tangga dengan 5 anak tangga yang sekaligus digunakan sebagai tempat wudu dari air Sungai Ambawang. Tangga tersebut terbuat dari kayu belian dengan lebar 1,5 m.
Dinding bangunan menggunakan plesteran semen dengan rangka logam yang disebut simpai. Dinding simpai adalah metode membangun dinding yang dikenal khususnya oleh masyarakat Kalimantan Barat, berupa plesteran semen yang menggunakan perkuatan dari plat atau kawat baja. Masyarakat lebih mengenal istilah simpai sebagai plat baja tipis yang digunakan sebagai perkuatan konstruksi dinding. Dinding simpai diaplikasikan pada bangunan dengan struktur rangka kayu dengan memasang kawat atau plat baja langsung pada struktur rangka kayu, memanfaatkan struktur rangka kayu sebagai rangka untuk membangun dinding.
Setelah dua kali renovasi, tempat wudu yang awalnya dari air Sungai Ambawang telah diganti dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, dialihkan ke sebelah tenggara masjid. Tempat wudu ini berlantai keramik dengan bak penampung air/tandon menggunakan sistem pengairan pipa dan keran.
Teras atau serambi masjid terdapat di sisi utara, timur, dan selatan, menggunakan keramik berwarna putih sebagai penutup lantai. Pembatas teras masjid dengan halaman berupa pagar semen yang diberi roaster berbentuk pola hias suluran tumbuhan. Akses masuk dari halaman ke teras menggunakan pintu pagar pada sisi timur dan selatan yang terbuat dari kayu dengan baris menyerupai teralis. Serambi digunakan sebagai tempat warga berkumpul saat mengadakan hajatan kampung atau kegiatan upacara besar keagamaan. Masjid Miftahurridho juga menjadi pusat peringatan hari besar Islam seperti Maulid, Isra’ Mi’raj, Idul Fitri, dan Idul Adha.
Pada ruang utama Masjid Miftahurridho, terdapat sebuah tiang penyangga atap di tengah yang dibungkus menggunakan plywood. Tiang tersebut diperkirakan sebagai penyangga utama kerangka atap masjid yang berbentuk limasan dikombinasi dengan tipe tenda/piramid dengan kemuncak menggunakan tempayan terbalik. Konstruksi bangunan dengan penyangga atap berupa tiang tunggal merupakan hal yang unik dan jarang ditemui pada konstruksi bangunan masjid. Ruang utama memiliki lantai serupa dengan lantai teras dan lantai mihrab berupa keramik berwarna putih, yang merupakan hasil renovasi tahun 1977 mengganti lantai asli bangunan yang awalnya menggunakan papan kayu belian. Akses masuk ruang utama dari teras berupa pintu terdapat pada sisi timur dan selatan, sedangkan dari sisi utara merupakan pintu masuk dari bangunan di sebelah ruang utama yang digunakan sebagai sarana belajar mengajar. Pintu masuk merupakan pintu dengan daun pintu ganda terbuat dari kayu dengan penggunaan kaca pada bagian tengah ke atas.
Pada ruang mihrab terdapat mimbar untuk khotbah yang dilengkapi dengan tongkat. Pada sisi utara dan selatan terdapat pintu masuk ke dalam ruang mihrab. Ruang mihrab memiliki atap berbentuk limasan yang terpisah dari atap ruang utama.
Masjid Miftahurridho telah mengalami beberapa kali perbaikan (renovasi):
- Pada tahun 1935, mengalami perbaikan dengan peningkatan status dari langgar menjadi masjid.
- Pada tahun 1977, dilakukan penggantian lantai masjid dari papan belian menjadi keramik.
- Tahun 1997, dilakukan perbaikan untuk mengganti material bangunan yang mengalami kerusakan tanpa mengubah struktur bangunan.
- Pada tanggal 28 Agustus 2004, dilakukan perbaikan.
Ukuran bangunan utama adalah panjang 14,6 meter dan lebar 9 meter, dengan luas bangunan 131 m2. Kondisi Masjid Miftahurridho saat ini baik, meskipun pada beberapa bagian mengalami pelapukan dan kerusakan. Status kepemilikan tanah adalah ahli waris (Hj. Halbani binti Guru H. Ibrahim bin H. Basir), dan pengelola masjid juga merupakan ahli waris yang sama.





