BEDUK MASJID JAMI’ATUS SHOLIHIN
CB.6161.20241125.00120

DESKRIPSI
Beduk Masjid Jami’atus Sholihin terbuat dari bahan kayu pohon tekam berbentuk tabung dengan panjang beduk berukuran 125cm serta memiliki diameter 70cm pada sisi yang terlapis kulit dan 69 cm pada sisi yang tak berlapis kulit.
Terdapat pasak kayu yang berfungsi sebagai pengunci kulit pada kedua sisi beduk dengan jumlah masing-masing 68 buah. Ukuran pasak beduk beragam, ada yang memanjang ke dalam dan pendek. Beduk berwarna kuning dengan kulitnya berwarna hijau. Pada badan beduk, terdapat 3 buah lubang berbentuk persegi yang difungsikan sebagai lubang pengikat beduk yang dihubungkan dengan langit-langit masjid. Posisi Beduk menggantung pada sudut antara utara dan timur serambi masjid.
Masjid Jami’atus Sholihin berada di Desa Tanjung Saleh yang pada saat merupakan bagian dari wilayah Kesultanan Kadriyah Pontianak Menurut informasi dari pengurus Masjid Jami’atus Sholihin yaitu Alm. Bunyamin dan Syarif Muhammad Alhinduan beduk ini diberikan oleh Sultan Syarif Muhammad Alkadrie kepada pengurus Masjid Jami’atus Sholihin dalam rentang tahun 1895 – 1944 M. Terdapat beberapa beduk sebagai hadiah yang disebarkan ke masjid-masjid yang saat itu berada di wilayah kekuasaan Kesultanan Kadriyah Pontianak diantaranya Masjid Jamiatul Muslimin di Desa Jeruju Besar, Masjid Jami’atus Sholihin di Desa Tanjung Saleh, dan Masjid Jami’ Sultan Syarif Abdurahman sendiri yang berada di lingkungan Keraton Kadriyah.
Pembuatan beduk ini menggunakan satu batang pohon yang dipotong menjadi beberapa bagian yang menghasilkan ketiga beduk di atas. Syarif Muhammad Alkadrie merupakan Sultan ke-VI yang memerintah di Kesultanan Pontianak. Dengan adanya beduk ini menjadi bukti peninggalan sejarah dari Sultan Syarif Muhammad Alkadrie.
Melihat dari awal masuknya beduk ke Indonesia, menurut laman Perpustakaan Nasional, beduk pertama kali diperkenalkan oleh orang-orang Tiongkok di bawah komando Laksamana Cheng Ho. Pada tahun 1405 sampai 1433, Laksamana Cheng Ho dan pasukannya singgah ke Indonesia membawa budaya dan tradisi dari leluhurnya, salah satu tradisi yang dibawa yaitu memukul beduk untuk mengumpulkan pasukannya.
Teori lain menyebutkan bahwa penggunaan Beduk telah ada sejak zaman Majapahit pada abad ke-14 hingga ke-16 Masehi. Cornelis De Houtman, seorang komandan ekspedisi Belanda, mencatat dalam perjalanannya bahwa beduk sudah banyak digunakan pada abad ke-16. Ia menggambarkan bagaimana beduk digantung dan dibunyikan di setiap perempatan jalan menggunakan tongkat pemukul.
Bedug biasanya digunakan sebagai tanda bahaya dan penanda waktu. Kesaksian ini menunjukkan bahwa bedug telah ada dalam kehidupan masyarakat Indonesia pada waktu itu. Sebuah teori juga mengaitkan beduk dengan masuknya agama Hindu ke Nusantara. Beduk dianggap telah masuk ke Indonesia sejak awal penyebaran agama Hindu yang dibawa oleh pedagang dan pemuka agama Hindu dari India. Hadirnya beduk berpengaruh pada perkembangan budaya dan menjadi salah satu ciri khas Islam di Nusantara. Penggunaan beduk pada budaya Islam difungsikan sebagai alat penanda waktu Sholat sebelum Adzan dikumandangkan dan penanda hari besar keagamaan Islam lainnya.








