Apakah Artikel Ini Membantu
View Results
Seluruh Pelayanan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tidak Dipungut Biaya!
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan bahwa seluruh layanan yang diberikan bersifat GRATIS.