Dikbud Sosialisasikan Pelindungan Cagar Budaya Masjid Batu
Dikbud Sosialisasikan Pelindungan Cagar Budaya Masjid Batu
Teluk Pakedai, DIKBUD
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya kembali melakukan edukasi atau sosialisasi pelindungan cagar budaya di Masjid Batu Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya, Selasa (3/6) kemarin.
Hadir pada sosialisasi tersebut Para Pejabat Fungsional Pamong Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya, perangkat desa Teluk Pakedai Hulu, Juru Pelihara Cagar Budaya, Pegiat Budaya hingga Pengurus Masjid Nasrullah atau Masjid Batu. Pada momen tersebut Disdikbud Kubu Raya melalui Bidang Kebudayaan menghadirkan narasumber dari Konservatir Museum Provinsi Kalbar dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XII Kalbar.
«Masjid Batu adalah situs cagar budaya yang telah ditetapkan sejak tahun 2021 oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, untuk itu edukasi terkait pelindungan perlu kita berikan kepada seluruh elemen yang memiliki kepentingan agar Cagar Budaya terus terjaga, terlindungi dan dikelola sesuai dengan regulasi yang berlaku,» ungkap Teddy Zulkarnain, Pamong Budaya Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya.
Ia berharap, edukasi ini memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi tentang pelindungan terhadap objek cagar budaya. (*)