Deklarasi Gerakan Zero Bullying di Kecamatan Kubu
Sungai Raya, DIKBUD
Gerakan Zero Bullying di Kabupaten Kubu Raya kian meluas dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Setelah sebelumnya dilaksanakan di beberapa kecamatan, kali ini deklarasi dipusatkan di Kecamatan Kubu dengan melibatkan seluruh elemen pendidikan dan pemerintahan setempat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Forum Muspika Kecamatan Kubu, para Kepala Sekolah mulai dari jenjang TK, SD, SMP, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk perundungan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Deklarasi ini menjadi bukti nyata bahwa perundungan (bullying) adalah tindakan yang merugikan, baik bagi korban, pelaku, maupun lingkungan sekitar. Oleh karena itu, diperlukan langkah kolektif dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, ramah, dan inklusif bagi seluruh peserta didik.
Melalui Gerakan Zero Bullying, diharapkan tumbuh kesadaran bahwa setiap anak berhak mendapatkan rasa aman, dihargai, serta kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai potensinya tanpa adanya rasa takut atau tekanan dari pihak manapun.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya mengapresiasi dukungan penuh seluruh unsur masyarakat, khususnya Kecamatan Kubu, dalam mewujudkan sekolah yang bebas dari perundungan. Gerakan ini diharapkan terus berlanjut hingga ke seluruh wilayah, sebagai wujud nyata komitmen bersama membangun generasi yang berkarakter, peduli, dan berakhlak mulia.